Selasa, 06 Maret 2012

Kepala Staf TNI-AU resmikan operasional Satuan Radar 243 Timika, Papua

Satuan Radar 243 Timika Papua
Satuan Radar 243 Timika Papua
| PROKIMAL ONLINE Kotabumi Lampung Utara. Kepala Staf TNI-AU resmikan operasional Satuan Radar 243 Timika, Papua.
Peralatan Satuan Radar 243 Timika di Papua - PROKIMAL ONLINE. Kepala Staf TNI-AU resmikan operasional Satuan Radar 243 Timika, Papua.
Satuan Radar Timika diresmikan

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat meresmikan Satuan Radar 243 Timika yang berlokasi di Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika, Papua, Senin. Bersamaan dengan itu, Kasau juga melantik Letkol (Lek) Sudirman sebagai Komandan Satuan Radar (Satrad) 243 Timika.

Marsekal Imam Sufaat mengatakan pembangunan Satuan Radar 243 Timika merupakan perwujudan dari program strategis yang telah disusun untuk mengcover situasi dan kondisi serta kerawanan wilayah udara bagian timur Indonesia terhadap pelanggaran udara. Satuan Radar 243 Timika yang berada di jajaran Kosek Hanudnas IV Biak dibangun sejak 2009 di atas lahan seluas 298.786 meter.

Radius jangkauan operasi radar di Timika akan over lapping dengan Satuan Radar 245 Saumlaki bagian barat di Provinsi Maluku dan juga akan over lapping dengan Satuan Radar 244 Merauke di bagian timur Papua. Dengan telah beroperasinya radar-radar tersebut, maka seluruh wilayah udara Indonesia bagian timur dapat dicover dan tidak ada lagi area kosong yang tidak termonitor radar. Melalui beroperasinya Satuan Radar Timika ini juga konsep strategis gelar Kosek Pertahanan Udara Nasional IV di wilayah Indonesia bagian timur dapat terus diwujudkan mengingat di wilayah ini terdapat sejumlah obyek vital nasional dan merupakan jalur penerbangan internasional.

Marsekal Imam Sufaat mengakui hingga saat ini kemampuan, kekuatan dan gelar radar TNI AU dibandingkan dengan luas wilayah udara nasional Indonesia belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan yang diharapkan. Dengan keterbatasan jumlah radar yang dimiliki itu mengakibatkan pelaksanaan tugas pengamatan dan pemantauan seluruh obyek yang bermanufer di wilayah udara Indonesia belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Kasau berpesan agar seluruh satuan radar senantiasa melakukan analisis dan pengkajian dalam upaya meningkatkan kemampuan karena fungsi satuan radar sangat vital bagi organisasi perang dalam menjaga kedaulatan negara. "Radar adalah mata dan telinga yang tidak boleh tidur dan sangat berbahaya apabila tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal," pesan Imam Sufaat.

www.antaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar