Senin, 28 Januari 2013

TNI-AL Usulkan Pembentukan Armada Kawasan Tengah

TNI-AL masih menunggu persetujuan Presiden untuk usulan pembentukan Armada Kapal Perang TNI-AL Kawasan Tengah. Pembentukan Armada Kawasan Tengah ini harus diikuti pengesahan revisi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Jika usulan ini segera disetujui Presiden pada tahun ini, pihak TNI-AL mentargetkan pembentukan Armada Kawasan Tengah dapat diselesaikan pada tahun 2014.
Armada Kapal Perang TNI-AL. PROKIMAL ONLINE Kotabumi Lampung Utara
Armada Kapal Perang TNI-AL
PEMBENTUKAN ARMADA KAWASAN TENGAH SELESAI 2014

Mabes TNI Angkatan Laut memprediksi rencana pembentukan Armada RI Kawasan Tengah akan selesai pada 2014 mendatang, namun hingga kini TNI AL masih menunggu persetujuan Presiden terkait pengesahan revisi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. "Begitu Perpres disetujui, kami akan langsung lakukan pembangunan infrastruktur armada. Sangat mungkin terealisasi pada 2014 mendatang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Untung Suropati, di Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Belum disahkannya Perpres, dinilai karena ada sebagian usulan yang masih ditunda. Namun, sebagian besar usulan sudah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Menurut dia, Markas Komando Armada RI Kawasan Tengah akan ditempatkan di Surabaya yang saat ini merupakan markas Komando Armada RI Kawasan Timur (Armatim), sementara Armatim akan ditempatkan di Sorong, Papua Barat. Di Surabaya juga markas Komando Pertahanan Laut (Kohanla) akan ditempatkan. Keberadaan tiga armada, jelasnya, memungkinkan dibentuknya Kohanla yang akan membawahkan tiga armada itu. Sedangkan Komando Armada RI Kawasan Barat (Armabar) untuk sementara akan tetap ditempatkan di Jakarta. "Kami merencanakan, markas besar akan dipusatkan di tengah, di Surabaya," tuturnya.

Untung menambahkan, untuk membangun satu armada diperlukan waktu sedikitnya dua hingga tiga tahun, dimana pembangunan infrastruktur adalah yang paling memakan banyak waktu. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya TNI Marsetio sebelumnya mengharapkan pembentukan Komando Pertahanan Laut (Kohanla) dapat disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Pembentukan Kohanla sudah disetujui oleh Panglima TNI dan sudah dipaparkan. Semoga pembentukan Kohanla segera disetujui," kata Marsetio.

Menurut dia, pembentukan Kohanla perlu dilengkapi dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2010 tentang Organisasi TNI untuk pembangunan infrastruktur untuk Armada RI Kawasan Tengah. Terbentuknya Kohanla nantinya akan membawahi tiga armada yaitu Armada Barat, Armada Tengah dan Armada Timur, dimana saat ini hanya Armada Barat dan Armada Timur saja. Marsetio mengatakan, secara bertahap infrastruktur Kohanla akan diprogramkan, termasuk dalam anggaran 2013 ini.

Untuk target pembentukan Kohanla sendiri, tambah KSAL, tergantung persetujuan Perpres dan keputusan Panglima TNI, namun tentunya juga sangat tergantung alokasi anggaran. Pengembangan postur ini akan diikuti oleh strata kepangkatan. Untuk Kohanla akan dipimpin oleh laksamana bintang 3 atau Laksamana Madya (Laksdya). Sedangkan untuk masing-masing armada dipimpin oleh laksamana bintang dua atau Laksamana Muda (Laksda).

Anggota Komisi I bidang Pertahanan DPR RI Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, berpendapat pembentukan Komando Pertahanan Laut (Kohanla) yang tinggal menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat penting mengingat luasnya wilayah laut Indonesia. "Saat ini dari 17.499 pulau yang dimiliki Indonesia, terdapat 92 pulau terluar dan 12 pulau diantaranya merupakan pulau-pulau strategis yang tersebar di sepanjang perbatasan dengan negara tetangga, serta digunakan sebagai titik-titik batas terluar (base point) pengukuran batas wilayah NKRI dengan negara tetangga," kata Susaningtyas. Terkait dengan fungsi pertahanan dan keamanan negara, kata anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura ini, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi.

www.kemhan.go.id