Jumat, 01 Maret 2013

Program Jet Tempur Indonesia-Korea Selatan (F-33) Ditunda 1,5 Tahun

Program pengembangan jet tempur kolaborasi Indonesia dan Korea Selatan dinyatakan ditunda selama 1,5 tahun. Penundaan program pembuatan jet tempur IFX/KFX atau yang juga disebut F-33 tersebut diputuskan oleh pihak Korea Selatan karena negara tersebut sedang dalam masa transisi kekuasaan karena aka nada pemilihan presiden yang baru. Penundaan proyek KFX/IFX selama 1,5 tahun ini berlaku efektif mulai Januari 2013.
Jet tempur IFX/KFX (F-33). PROKIMAL ONLINE Kotabumi Lampung Utara
Jet tempur IFX/KFX (F-33)
RI-Korea Tunda Kerjasama Industri Pesawat Tempur Canggih di Atas F-16

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menunda kerjasama industri pesawat tempur bersama Indonesia yang diberi nama Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX). Alasannya pemerintah Korsel masih dalam tahap transisi kekuasaan terkait pergantian presiden baru Korsel. "Ditunda setahun setengah karena ada perubahan pemimpin Korea yang baru dilantik kemarin kan presidennya, jadi dia Ingin meyakinkan pemerintah supaya lebih ada data, dasarnya menghadapi parlemen," kata Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Pos Hutabarat di acara Seminar Pembangunan Industri Pertahanan Yang Terintegrasi Melalui Penguasaan Teknologi, Guna Kemandirian Bangsa di Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Pos menuturkan penundaan kerjasama ini terhitung mulai Januari 2013 hingga satu tahun setengah. Sehingga pada Juni 2014 kerjasama ini bisa realisasi kembali. "Tapi realisasinya dalam hal engineering ya," katanya.

Ia menjelaskan dalam proyek ini pemerintah Indonesia berkontribusi hanya 20% selebihnya oleh pemerintah dan BUMN strategis Korsel. Rencananya dari proyek ini akan diproduksi pesawat tempur KFX/IFX atau F-33 yang merupakan pesawat tempur generasi 4,5 masih di bawah generasi F-35 buata AS yang sudah mencapai generasi 5. Namun kemampuan KFX/IFX ini sudah di atas pesawat tempur F-16. Pesawat KFX/IFX akan dibuat 250 unit, dari jumlah itu Indonesia akan mendapat 50 unit di 2020. Harga satu pesawat tempur ini sekitar US$ 70-80 juta per unit. "Tapi kita yang ini mungkin bisa dapat US$ 50-60 juta, karena kita ikut membangun, dari APBN kita," katanya.

Sebelumnya PT Dirgantara Indonesia (PT DI) akan terlibat dalam pengembangan dan produksi pesawat jet tempur buatan Indonesia. Pesawat itu dikembangkan atas kerja sama Kementerian Pertahanan Korea Selatan dan Indonesia, pesawat tempur KFX/IFX.

Direktur Utama Dirgantara Indonesia Budi Santoso menuturkan, untuk mengembangan pesawat yang lebih canggih dari F-16 dan di bawah F-35 ini, PT DI telah mengirimkan sebanyak 30 orang tenaga insinyur ke Korsel untuk terlibat dalam pengembangan proyek pesawat tempur versi Indonesia dan Korsel.

www.analisadaily.com