Industri Pertahanan sebagai salah satu unsur pendukung pertahanan negara, diharapkan dapat mendukung pengadaan alutsista dalam upaya mewujudkan kemandirian pemenuhan kebutuhan sarana pertahanan, sehingga memberikan daya tangkal dan kekuatan pertahanan yang handal. Selain itu pertumbuhan dan perkembangan Industri Nasional (termasuk di dalamnya Industri Pertahanan) erat kaitannya dengan kondisi perekonomian suatu negara. Jika laju perekonomian meningkat, maka akan dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan Industri Nasional demikian juga sebaliknya. Demikian harapan Sekretaris Jenderal Kemhan MarsdyaTNI Eris Herryanto, S.Ip., M.A, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Direktur Teknologi Industri Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirtekind Ditjen Pothan) Kemhan Brigjen TNI Sukimin, S.Ip., M.M., dalam forum Bakohumas yang berlangsung selama sehari di kantor Kemhan Jakarta, Rabu (26/9).
Lebih lanjut dikatakan Sekjen Kemhan bahwa kemampuan pertahanan negara akan sangat ditentukan oleh kemampuan industri pertahanannya sebagai bagian dari industri nasional. Sebagai komponen pendukung, industri pertahanan nasional harus mampu memenuhi spesifikasi teknis sesuai kebutuhan TNI sebagai pengguna termasuk faktor pemeliharaannya.
Untuk mendukung terwujudnya Industri Pertahanan yang berkemampuan maju, mandiri dan berdaya saing, dibutuhkan kebijakan tentang pemberdayaan seluruh Industri Nasional yang ada. Pemberdayaan Industri Pertahanan tersebut memerlukan adanya tekad dan keterpaduan upaya dari semua stake holder serta didukung oleh kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan segenap potensi sumber daya nasional termasuk perangkat regulasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan tentang Industri Strategis Pertahanan. Keberadaan undang-undang ini diperlukan agar dapat menyinergikan peraturan perundang-undangan lain terkait dengan Industri Pertahanan Nasional, serta optimalisasi upaya negara dalam mengelola Industri Pertahanan.
Untuk itu Sekjen Kemhan berharap Forum Komunikasi Kehumasan (Bakohumas) untuk dapat lebih meningkatkan komunikasi antar organisasi humas serta menjadikan media yang ada di lingkungannya untuk dapat diberdayakan guna memperlancar penyebarannya kepada masyarakat luas. Ke depan permasalahan pertahanan negara menjadi sangat kompleks, sehingga diharapkan tidak hanya bertumpu pada kementerian yang menangani pertahanan saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh kementerian atau instansi terkait, baik Lembaga Pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah, sesuai dengan lingkup tugas masing-masing.
Melalui forum ini Sekjen Kemhan menyampaikan harapannya agar komunitas kehumasan dapat membantu lembaga Legislatif, Eksekutif, Yudikatif serta lembaga masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga masyarakat akan semakin mengerti tentang nafas dan urgensinya RUU Industri Pertahanan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Bakohumas yang diwakili Ses Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Drs. Ismail Cawidu, M.Si menyampaikan mengenai Pengamanan Informasi dan Misi Diplomasi di Era Keterbukaan Informasi. Terkait masalah pertahanan dan keamanan, Ses Dirjen Informasi dan Kompublik Kemkominfo menyatakan bahwa kemajuan teknologi informasi dapat mengakibatkan tantangan di bidang pertahanan dan keamanan. Untuk itu diperlukan sinergitas antar kementerian atau lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut.
Tantangan di bidang kemajuan teknologi merupakan tantangan yang luar biasa dan memerlukan kebersamaan antar instansi pemerintahan. "Oleh sebab itu, fahami betul konten yang terdapat dalam RUU Industri Pertahanan. Jika kita tidak memahami konten RUU tersebut maka kita tidak dapat mendukung RUU Industri Pertahanan. Untuk itu perlu adanya obligation to tell diantara peserta Bakohumas," tegas Ses Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo.
Forum Bakohumas yang merupakan wadah dan sharing informasi diantara sesama lembaga pemerintah dan non pemerintah kali ini mengangkat tema, "Melalui Forum Kehumasan Kita Tingkatkan Wawasan dan Pemahaman Seluruh Masyarakat terhadap Urgensi RUU Industri Pertahanan". Hadir sebagai pembicara dalam Forum Bakohumas Direktur Hukum Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Dirkum Ditjen Strahan) Kemhan M. Fachrueddin, M.H., M.M dan Dirtekind Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Sukimin, S.Ip., M.Si dengan moderator Kepala Bidang Kerjasama Informasi Puskom Publik Kemhan Kolonel Laut Ir. Paruntungan Girsang, M.A.
dmc.kemhan.go.id