Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Dr Ir Pos M. Hutabarat MA, Ph.D, Senin (21/5), memimpin Defense Industry Cooperation Committee (DICC) Ke-1 antara Kementerian Pertahanan RI dengan Kementerian Pertahanan Republik Korea yang delegasinya dipimpin oleh Mr Noh Dae-Lae di Kantor Kemhan, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung selama dua hari dan dilanjutkan kunjungan ke beberapa industri pertahanan ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama MoU mengenai DICC pada tanggal 9 September 2011 lalu yang dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama bilateral kedua negara.
Dalam amanat pembukaannya Dirjen Pothan mengatakan bahwa kerjasama dalam bidang industri pertahanan antara kedua negara telah meningkat sangat baik. Seperti diketahui Indonesia telah menggunakan produk-produk pertahanan dari Republik Korea yang sebagian diantaranya sudah dipasarkan juga oleh perusahaan Indonesia. Menurut Dirjen Pothan Kemhan, pihak Kemhan RI berharap kerjasama antara industri pertahanan kedua negara ini dapat memberikan manfaat bagi kedua negara dan terus berkembang di masa mendatang.
Dirjen Pothan Kemhan melanjutkan, diharapkan industri pertahanan kedua negara dapat bekerjasama dengan erat dan dapat merancang tujuan bersama dalam pengembangan industri pertahanan. Sampai saat ini diantara RI dan Republik Korea telah terbangun kerjasama yang baik di bidang industri pertahanan seperti pembangunan bersama pesawat KFX/IFX, PT.Pindad dengan Dosan dalam pembangunan Wheel Armor Vehicle dengan 90 mm Canon. Dilanjutkan oleh Dirjen Pothan, kerjasama industri pertahanan antara kedua negara juga termasuk diantaranya ToT dalam teknologi kapal selam dengan DSNI 209, begitu juga kerjasama antara industri pertahanan kedua negara dalam bidang pengembangan propelan.
Dengan berbagai bentuk kerjasama dalam bidang industri pertahanan seperti yang telah disebutkan oleh Dirjen Pothan ini, dirinya berharap dalam pertemuan ini dapat dilaksanakan diskusi yang mendalam untuk meraih target yang diharapkan. Hasil pertemuan yang didapatkan sangat bergantung kepada keseriusan delegasi kedua negara dalam membangun saling pengertian dalam kerjasama yang saling menguntungkan.
DICC ini sesuai yang tertuang dalam MoU mencakup beberapa kegiatan antara lain; mendukung pengembangan dan produksi bersama, dan proyek bersama pada peralatan pertahanan dan suku cadang. Pertukaran dan peralihan informasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan nasional, pemasaran bersama produk pertahanan sebagai barang dagang internasional dan peningkatan keseimbangan perdagangan produk-produk dan jasa-jasa industri pertahanan.
Sementara itu pimpinan delegasi Korea Mr Noh Dae-Lae mengatakan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan bilateral yang erat antara kedua negara khususnya dalam bidang industri pertahanan.
dmc.kemhan.go.id