Offshore Patrol Vessel (ilustrasi) |
Rencana TNI AL untuk membeli tiga unit kapal perang jenis Korvet buatan Inggris menuai kritik. Komisi I DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mencermati proyek alutsista TNI AL tersebut. "Akhir Februari lalu TNI AL minta dukungan Komisi I agar bisa membeli tiga kapal perang tersebut. Padahal kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) itu bermasalah. Sistem stabilisir senjatanya bermasalah sehingga daya tembakannya tidak akurat. Dalam kecepatan tinggi posisi kapal kerap agak miring," terang Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam siaran pers kepada okezone, Rabu (21/3/2012).
Neta yang juga deklarator Komite Pengawas KPK ini menuturkan, awalnya kapal perang ini pesanan Brunei Darussalam dah hendak dibeli pada 2002 lalu. Namun, setelah tiga kali diuji coba Brunei menolak membelinya. "Lalu kapal ini ditawarkan ke Vietnam yang juga menolak untuk membelinya. Ironisnya TNI AL malah ingin membeli kapal perang bermasalah ini," sesal dia.
IPW mengingatkan, DPR dan KPK harus mengarahkan TNI dalam membeli alutsistanya secara konsisten dengan Renstranya. Sehingga kekuatan alutsista TNI dapat dimaksimalkan, dievaluasi dan terhindar dari mark up dan korupsi. "Alutsista TNI jangan sampai dipecundangi mafia-mafia proyek yang membuat TNI hanya mendapatkan alutsista 'sampah' dari negara-negara barat," pungkasnya.
news.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar